a

Dalam diskusi-diskusi terakhir di Komunitas Titian (Kotin), terutama yang secara khusus mengetengahkan pembicaraan perihal subjek poskolonial dan proyek dekolonial, jebakan esensialisme selalu hadir sebagai momok, yang mesti diawasi dan mungkin ditakutkan, menimpa.

Ketakutan itu tentu tidak lahir dari ruang hampa. Ia muncul dari satu tradisi kritik yang sah dan penting, yang sejak awal mewaspadai kecenderungan membekukan identitas, memurnikan tradisi, atau mengklaim adanya hakikat budaya yang tetap dan ahistoris, tak lekang waktu tak lapuk hujan.

Konon kabarnya, sebelum pembicaraan perihal “jebakan esensialisme” di pihak terjajah ini ada, kritik esensialis justru lahir dan ditujukan pada esensialisme kolonial. Said dan atau Hussein Alatas (yang kabarnya lebih awal beberapa saat dibanding Said) mengkritik bagaimana kolonialisme telah membekukan “Timur” sebagai satu esensi. Menggambarkan budaya non-Barat sebagai statis, irasional-mistis, tradisional. Sebaliknya Barat atau kolonialis adalah esensi yang lain, adalah para “korektor”, si yang paling ok. Di sini, esensialisme adalah alat kekuasaan kolonial, bukan kesalahan subjek terjajah.

Ketika kolonialisme (politik) diyakini berakhir setelah perang dunia kedua, wacana poskolonial pelan-pelan hadir dan bertumbuh, menyorot kapacak-an kolonialisme apapun yang melekat pada budaya bangsa baru merdeka. Arena utamanya pada wacana, representasi, dan produksi pengetahuan, perihal bagaimana kolonialisme membentuk bahasa, sastra, identitas (dan ketubuhan), sejarah, dan bagaimana masyarakat pascakolonial “menulis balik” terhadap dominasi penjajah[1]. Dan disinilah muncul kemungkinan tak diinginkan dalam proyek dekolonial, esensialisme – upaya menemukan inti universal, esensi atau hakikat tetap budaya, paling murni dan otentik serta ahistoris, di luar konstruksi kolonial. Gelagat ini adalah perihal berlaku sama sebagaimana dulu pernah diperlakukan. Mirroring dari apa yang justru dilawan.

Dalam pengertian ini, esensialisme memang merupakan masalah – bukan karena kita membicarakan budaya, tetapi karena ia menutup sejarah, meniadakan perbedaan internal, dan menjadikan masa lalu sebagai otoritas tunggal yang tidak boleh diganggu. Namun pertanyaan yang perlu diajukan adalah: apakah setiap upaya membaca ulang tradisi, menengok sejarah, dan mengambil nilai darinya, otomatis jatuh ke dalam wilayah itu?

b

Ratusan naskah yang dikumpulkan dan tersimpan dalam repository Kotin, yang barangkali hanya secuil dari keseluruhan yang mungkin ada, merekam sekuel-sekuel tertentu sejarah sosial, ekonomi, politik, budaya serta filsafat Minangkabau. Juga tidak kalah banyaknya naskah-naskah yang lebih umum, namun dirasa akan membantu dan berguna. Naskah-naskah inilah yang menjadi salah satu alasan kenapa komunitas ini ada dan aktivitas membaca bergulir. Puluhan anggota secara bergelombang hadir dan tidak hadir dalam forum-forumnya. Sebagian kecil anggota berdomisili di Sumatera Barat, yang dalam keterbatasan spasial terus mengupayakan terhubung. Lintas generasi, gender, dan latar belakang – katakanlah – “pendidikan”; mendalam dalam agama, tercelak dalam tradisi, modern tanggung, atau percampuran satu dan yang lainnya. Singkatnya, hybrit, greyness, untuk tidak mengatakan “tidak jelas” khas subjek pascakolonial.

Berangkat dari asumsi sederhana, bahwa sedikit yang kita ketahui ternyata, dibanding yang kita duga kita tahu tentang diri kita, naskah-naskah itu dipilih, dibaca dan diobrolkan pelan-pelan.

Dihadapan limpahan tabungan bacaan ini, berharap menjadi sedikit lebih tahu saja rasanya tidak pantas. Selain hanya 28 bacaan saja yang bisa dikunyah seadanya dalam rentang satu setengah tahun ini (buku pertama sekitar Juni 2024), akhir sesi setiap pembacaan selalu berujung pada kesimpulan-kesimpulan (baca: kemungkinan-kemungkinan) sederhana dan sementara, dan lebih banyak lagi menghadirkan pertanyaan-pertanyaan baru, yang membuat makin compang camping harapan diri-badan “terbalut pengetahuan”. Refleksi tekstual pada pengalaman masing-masing pembaca, pada konteks hari ini, mesti selalu hadir di setiap sesi. Alih-alih menyempit pada satu inti pengetahuan, proses disini justru meluaskan, membuka kemungkinan-kemungkinan, menambah daftar pertanyaan, dan membuat segala sesuatu pada sejarah yang dibaca menjadi tidak sederhana.

Satu contoh saja, dengan membaca ulang Minangkabau ini, saya menyadari bahwa narasi matrilinealisme adalah konstruksi yang mempersempit. Sistem sosial di Minangkabau, seperti dibakukan pada relasi matrilineal an sih. Padahal, lagi-lagi karena pembacaan ulang di Kotin, ktia menemukan relasi patrilineal yang juga eksis, dimana kita mengenal relasi anak pisang dan bako. Ada relasi saapak, sasumando, saipa dan sabisan, yang pada perannya masing-masing bersanding dengan relasi matrilineal, membentuk komunitas Minangkabau. Satu-satunya alasan sementara ini, kenapa selama ini matrilineal seolah-olah menjadi kata tunggal dalam menjelaskan minangkabau, sependek analisis saya, hanya karena pada garis inilah, para analis-analis awal (yang adalah kolonial) melihat, pengelolaan property utama melekat. Mengkonstruksi matrilineal sebagai sentral dari sistem sosial Minangkabau, lebih berbau kepentingan analitik kolonial terhadap property, alih-alih sebagai potret menyeluruh kompleks sosial yang ada. Minangkabau dan Matrilineal ternyata tidak baku.

c

Kesadaran akan ketidakmurnian, ketaktertutupan, dan keterbentukan Minangkabau justru menjadi titik berangkat yang tidak pernah ditinggalkan. Ada kesadaran yang bertumbuh bahwa kita adalah subjek pasca macam-macam. Sudah hybrit berlapis-lapis, sebelum kata hybrit itu sendiri nyaring ditelinga kita belakangan. Kita ramuan dari sisa-sisa animism, hinduisme/budhisme, konstruksi Islamisme, kolonialisme dan dunia modern. Dengan begitu membaca Minangkabau tidak dipahami sebagai pencarian inti yang hilang, apalagi sebagai usaha memulihkan “keaslian” yang dianggap rusak. Sebaliknya, mungkin ia lebih pas sebagai upaya memahami bagaimana Minangkabau – sebagai formasi sosial dan kultural – terbentuk melalui lapisan-lapisan sejarah yang saling bertumpuk, berkonflik, dan bernegosiasi. Dalam kerangka ini, perubahan bukan gangguan terhadap tradisi, melainkan bagian inheren dari cara tradisi itu sendiri hidup.

Apa yang dilakukan sebetulnya lebih dekat pada kerja penafsiran daripada pelestarian, lebih dekat pada penerjemahan daripada pemurnian. Nilai-nilai yang mungkin ditemukan mudah-mudahan tidak akan pernah diperlakukan sebagai warisan utuh yang harus ditaati, melainkan sebagai sumber refleksi yang selalu diuji relevansinya dengan persoalan hari ini. Dalam proses ini, kegagalan, kontradiksi, dan ketidaksinambungan sejarah Minangkabau justru sama pentingnya dengan capaian dan kebijaksanaannya. Tidak ada klaim bahwa masa lalu lebih benar; yang ada hanyalah pengakuan bahwa ia pernah menjadi medan pergulatan manusia yang nyata.

Refleksi-refleksi seperti ini, berkecambah, yang sebagiannya dengan baik juga telah direnungkan kawan-kawan Kotin, dan sempat didendangkan di acara akhir tahun kemaren. Saya yakin, renungan-renungan mandiri oleh lebih banyak anggota lain masih tersembunyi dalam diamnya masing-masing. Yang saya ingin katakan, tidak ada tendensi untuk menjadi sempit pada inti pengetahuan tertentu. Kotin tidak berniat membuat kitab suci inti budaya Minangkabau seperti yang ditakutkan pada esensialisme.

d

Namun begitu, kehati-hatian terhadap esensialisme tetap di anggap penting, tetapi tidak sebagai larangan untuk membaca, melainkan sebagai pengingat agar pembacaan itu tidak tergesa-gesa menutup makna. Ia sebaiknya ditempatkan sebagai posisi reflektif, bukan sebagai vonis awal. Dalam batas inilah, membaca Minangkabau menjadi bukan upaya kembali ke asal, melainkan usaha memahami diri yang telah terlanjur plural, hibrid, dan tidak pernah selesai – namun justru karena itu layak terus dipikirkan.

Kegelisahan tentang esensialisme menjadi problematis ketika ia bergeser dari kesadaran metodologis menjadi semacam kecurigaan refleksif. Ketika setiap ketertarikan pada masa lalu segera dibaca sebagai romantisasi, setiap usaha menafsir nilai dianggap sebagai kemunduran, dan setiap kebanggaan kultural dicurigai sebagai nostalgia patologis. Pada titik ini, kritik terhadap esensialisme justru berisiko kehilangan konteksnya sendiri, dan berubah menjadi pagar atau polisi wacana yang membatasi kemungkinan belajar dari sejarah. Padahal, tidak semua rujukan pada masa lalu adalah upaya membekukannya; tidak semua afeksi, kerinduan terhadap tradisi adalah keinginan untuk kembali ke sana.

e

Kegelisahan tentang esensialisme juga perlu dibaca dalam konteks sosial dan politik yang lebih luas. Hari ini, relasi kita dengan masa lalu tidak berlangsung di ruang hampa, melainkan di bawah dominasi kuat cara berpikir modern yang mengklaim dirinya netral, rasional, dan universal. Dalam praktiknya, klaim ini hadir melalui pembangunan, pasar, dan institusi pengetahuan yang menempatkan tradisi sebagai residu – sesuatu yang boleh dirayakan secara simbolik, tetapi tidak dianggap relevan sebagai sumber pengetahuan atau orientasi hidup.

Dalam konteks seperti ini, ajakan untuk selalu waspada terhadap esensialisme sering kali terdengar normatif, karena ia mengandaikan medan yang setara. Padahal, yang kita hadapi bukan pertarungan dua wacana yang seimbang, melainkan situasi di mana satu cara memahami dunia begitu dominan hingga alternatif lain nyaris tak memiliki bahasa. Membaca ulang Minangkabau, dalam kondisi ini, bukanlah usaha menghidupkan kembali esensi yang beku, melainkan ikhtiar mencari celah – bahasa lain, ingatan lain, dan kemungkinan lain – di tengah kepastian modern yang kian menutup diri terhadap kritik bahkan despotik.

Dengan demikian, proyek membaca ini tidak berangkat dari penolakan terhadap perubahan, melainkan dari kesadaran bahwa tidak semua perubahan bersifat membebaskan. Ketika kemajuan didefinisikan secara sempit, dan masa depan dibayangkan hanya dalam satu arah, rujukan pada sejarah dan tradisi justru menjadi salah satu cara untuk mempertanyakan arah itu sendiri. Dalam batas inilah, pembacaan tradisi menjadi kerja kritis yang berorientasi ke depan, bukan langkah mundur ke masa lalu.

f

Kerinduan tidak hadir random dengan sendirinya. Ada alasan-alasan hari ini yang me-recall mereka kembali datang.

Ada satu kaba yang ingin saya dendangkan tentang ini:

Seorang jomblo termenung merindu masa lalunya. Teringat cimole. Kibasan macam-macam memori hadir; sedih, pahit dan senang. Di antara yang menyenangkan adalah duduk makan pisang kapik di pelataran Jam Gadang. Jomblo kita ini, sadar, itu masa lalu. Cimole dulu sudah jadi milik orang atau hanyut entah kemana ditelan waktu. Tapi dia terus merindu, merindu masa duduk di bangku taman, bukan yang lain. Merindukan pisang kapik dan rimah-rimah-nya yang jatuh di pangkuan kekasih. Memungut satu-satu rimah itu dengan welas asih, kebahagian tiada tara. Senyum malu cimole atas perhatian itu, tiada duanya. Rimah itu dibuangnya ke selokan di bawah kaki mereka. Hanyut diseret air toilet pasar atas, kearah sianok, batang Agam, larung ke Kampar ke Selat Malaka.

“Yaang”, katanya lembut. “Karambia bergula itu mungkin akan berakhir di laut bertuah, dan terdampar di Malaysia. Ia akan bercerita pada Upin Ipin, pernah mensaksikan senyum terbaik manusia di bibirmu”.

(eheyyy.. galadia!) J

Kenang-kenangan membuat jomblo kita tersenyum kembali dalam permenungan hari itu.

Orang-orang mungkin menganggapnya sinting. Meratapi tahi hanyut. Melankolia pasca putus, bahasa sekarang. Tapi apakah dia harus peduli? Ketika rindu itu mendorongnya untuk melakukan hal yang sama untuk pasangan baru nanti – dan menghindari segala apa yang memancing air mata. Dia tidak harus duduk dengan orang yang sama, tapi pisang kapik berlatar Singgalang dan Marapi, mungkin akan kembali berhasil membuat kekasih (nanti), tersenyum, dan bahagia bersama.

Tidak ada yang salah dalam mengingat, memutar memori, dan merindukan masa lalu. Selagi ada yang patut diingat diantaranya. Sukur-sukur jadi jurus untuk pemikat hari ini. Yang bersoal adalah kita tidak pernah punya cimole. J

g

Baiklah, sebagai penutup. Karena di awal tulisan saya menyitir Hussein Alatas. Saya panggil Huss yang lain beserta sajaknya.

Menimbang Rasa, Oslan Hussien

Apakah yang ku berikan / Tanda aku serta memuja mu

Pada ku lain tiada hanya / Cumalah rasa pemikat cinta

Tiadakah di hati mu / Bertempat sudi menimbang rasa

Menimbang sayang hasrat asmara / Gaya mu manis jelita

Andai kata engkau pun tahu / Bagaimana hati ku sekarang

Rindu selalu melandai jiwa / Hingga kasih sayang ku terbuang

Tetapi kau tak mengerti / Bagaimanakah jadinya nanti

Merindu sepanjang hari / Tetap kekal dan abadi

Hussien yang satu ini mengajarkan hal, salah satunya, merindu itu boleh dan biasa. Lantunkan dengan tempo cha cha cha J Cheers!

Abdul Rahman, Follower Kotin

***


[1] Perlu dicatat, karena fokusnya pada ranah kultural dan diskursif, aspek material hadir namun minim. Terlalu “mendalam pada bahasa” (language turn) sehingga menjauh dari praksis material dekolonisasi – perihal tanah, ekonomi, struktur kelas, atau perjuangan gerakan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *