kategori: esai
diunggah Desember 27, 2025

Minangkabau dalam perjalanan sejarah acapkali dipahami melalui dikotomi antara adat yang dianggap statis dan modernitas yang merengsek masuk. Namun apa yang telah ditulis Audrey R. Kahin (Regional Dynamics of the Indonesian Revolution: Unity from Diversity dan Rebellion to integration-West Sumatra and the Indonesian Polity), satu karya Joel S. Kahn (Minangkabau Social Formations-Indonesian Peasants and The World-Economy), dan disertasinya Nursyirwan Ettendi (Minangkabau Rural Markets : Their System, Roles and Functions in the Market Commmunity of West Sumatra) memberikan sebuah refleksi yang mendalam terhadap identitas Minangkabau itu sendiri antara formasi sosial yang senantiasa dinamis dan terintegrasi baik secara ekonomi global maupun politik nasional. Bahwa Minangkabau agaknya selalu bernegosiasi antara Adat, Islam, dan Modren.

Kita berimajinasi sejenak.

Dibawah kaki gunung Marapi, di sela kabut yang meyelimuti Nagari Sungai Puar, melantun dentingan palu yang beradu dengan besi panas. Namun, apakah dentingan besi itu merupakan simbol kemandirian abadi, ataukah ia merupakan gema dari struktur kolonial yang membelenggu? Joel S. Khan mengungkapkan bahwa industri pandai besi di Limo Suku bukanlah sekadar kerajinan tangan biasa, melainkan prototipe dari produksi komoditas kecil. Dalam sistem ini, alat-alat produksi dimiliki secara individu oleh pengrajin yang juga bertindak sebagai tenaga kerja produktif (nangkodoh). Namun usaha itu tetap berada pada level subsisten.

Langkah kita ayunkan ke pusat keramaian, ke balai ataupun ka pasa pasa. Pasar bukan hanya sebagai tempat bertukarnya barang antara si penjual dan si pembeli. Lebih dari sekedar itu, pasar menjadi sebuah konstruk sosial di mana identitas kolektif selalu dirawat. Dikeramaian laiannya, terdapat lapau yang disebut sebagai “balai randah”. Tempat segala pusat informasi beredar, mulai dari menceritakan kondisi kampung, persoalan ekonomi, atau bahkan hanya sekedar menceritakan ndeeeh lado ambo alah mulo karitiang pulo (waduh cabe saya sudah mulai kertiting pulak). Pergeseran itu mungkin muncul setelah ekspansi ratifnya dan pasar-pasar tradisional direduksi menjadi sekadar unit ekonomis. Meskipun UU tersebut sudah mengalami beberapakali perubahan menjadi UU No. 6 Tahun 2014 kemudian UU No. 3 Tahun 2024 namun relasi sosial yang dulunya didasarkan pada kepercayaan kini bergeser menjadi kalkulasi materialistik yang kering.

Saat mencoba menyelami lebih dalam, alih-alih ingin menyuarakan apa yang terfikirkan, ketakutan pun muncul sebab, beberapa argumentasi akademik yang diinap renungkan, mengahantarkan pada pergumulan tajam. Jangan-jangan, proyek besar bernama “Negara” ini menyebabkan benturan idealisme egalitarianisme regional dengan nafsu sentralisme kekuasaan?. Saya berbaik sangka mungkin upaya mensejahterakan masih belum maksimal dilakukan oleh energi dari pusat atau penguasa tunggal seperti konsep tradisional daerah lain. Sehingga syukur-syukur didapati apa yang disebut sebagai lamak di awak katuju di urang.

Ditahun 1950-an Republik Indonesia Serikat berubah menjadi negara kesatuan. Mengupayakan penyeragaman terhadap beberapa kepulauan yang terdiri dari beribu identitas budaya. Membuat integrasi menuju polity (sistem politik dan struktur pemerintahan) Indonesia bukanlah proses yang manis melainkan sebuah trauma adaptasi. Dipaksa tunduk pada struktur hierarkis yang “feodal”, sebuah sistem yang justru ingin dihancurkan sejak Revolusi Sosial 1945. Itu mungkin hanya sebatas pikirian saya saja, saat termenung menjelang subuh tadi.

Kejadian (PRRI) di akhir 1960-an bukanlah upaya memisahkan diri, melainkan suara seruan terhadap dominasi politik dan ekonomi yang mengisap kekayaan daerah tanpa memberikan otonomi yang layak. Kita dianggap “anak nakal” hanya karena kita menuntut janji kemerdekaan, duduak samo randah, tagak samo tinggi. Setelah membaca dan merefleksikan beberapa sumber seperti apa yang dituliskan oleh Joel S. Khan (Minangkabau Social Formations) sepertinya sangat beraroma    deterministik    ekonomi    untuk    wilayah Minangkabau     yang    memiliki    keragaman    pada komoditas kecil, ia cendrung memposisikan agensi budaya lokal sebagai variabel yang tunduk pada sistem dunia, padahal tidak semuanya mempersoalkan tentang materi.

Berbeda pula dengan Audrey Kahin dalam Rebellion to Integration, yang sangat fokus pada drama politik dari tahun 1926-1998. Sangat spsesifik memang, namun hal itu agaknya terlalu elitis. Begitu juga dalam Regional Dynamics, kahin berhasil mendesentralisasi sejarah Indonesia dengan menempatkan daerah sebagai subjek utama, tetapi ada batasan dalam narasi tersebut. Ia memang mengoyak dominasi “sentrisme”, namun ia cenderung terjebak dalam “elitisme birokratis”. Fokusnya masih sangat kuat pada strategi para pemimpin terdidik, birokrat, dan kaum professional, sementara suara rakyat, petani, dan kaum pemuda kala itu sering kali hanya diposisikan sebagai instrumen atau latar belakang bagi diplomasi tokoh-tokoh besar tersebut.

Membaca Nursyirwan Ettendi dalam kajiannya mengenai pakan atau pasar pedesaan Minangkabau membawa saya kepada hal yang bersifat nostalgis, terhadap nilai kebersamaan yang kian terkikis. Ia memotret pasar bukan sekadar tempat transaksi ekonomi, melainkan pusat informasi sosial yang dulu sangat kental dengan etika sagan (rasa segan) dan solidaritas komunal. Namun, kemudian saya termenung lagi, apakah “semangat kebersamaan” yang dirindukan itu adalah sebuah tradisi murni ataukah romantisasi terhadap struktur yang sebenarnya pernah dibentuk oleh keadaan luar?

Termenung menjelang subuh agaknya menuntut keharusan daya kritis yang tajam, bahwa kemerdekaan fisik hanyalah awal dari proses panjang membongkar struktur kolonial yang masih menetap dalam tubuh. Perlu juga bagak (berani) untuk melihat “tradisi” yang selama   ini   diagungkan   jangan-jangan merupakan konstruk dari kolonial itu sendiri, yang dibekukan demi kemudahan akan kontrol sosial dan eksploitasi ekonomi. Menjadi Minangkabau tidak sekadar menjadi objek, melainkan subjek yang berdaulat.

Tulisan ini disusun sebagai refleksi atas program Re-reading Seri Ekosospol

Baca juga:

Jangan Takut, Essensialisme Masih Jauh, dan Kita Tidak Berniat Ke Sana

Jangan Takut, Essensialisme Masih Jauh, dan Kita Tidak Berniat Ke Sana

a Dalam diskusi-diskusi terakhir di Komunitas Titian (Kotin), terutama yang secara khusus mengetengahkan pembicaraan perihal subjek…

Yang Tetap, Yang Berubah

Yang Tetap, Yang Berubah

“Apakah mungkin kita hidup dengan cara yang sama, ketika begitu banyak hal di sekitar kita terus…

Simalakama Sejarah Pasif: Melongo dan Menyigi Pasca Aia Gadang dan Tapian Barubah

Simalakama Sejarah Pasif: Melongo dan Menyigi Pasca Aia Gadang dan Tapian Barubah

Dengan klaim yang mutlak, saya mendefinisikan diri sebagai si paling ber-adat, ber-lembaga, dan ber-pusaka. Bagaimana tidak?…