Sejauh mana kedaulatan berpikir dapat dicapai ketika perangkat konseptual yang kita gunakan justru diwariskan dari struktur hegemoni yang hendak kita lawan?
Syed Hussein Alatas, dalam esai klasiknya “Intellectual Imperialism: Definition, Traits, and Problems”, mengartikulasikan problem fundamental ini. Ia membedah bagaimana hegemoni pengetahuan Barat beroperasi, menciptakan sebuah tatanan di mana dunia non-Barat menjadi pemasok data mentah sekaligus pasar bagi produk teoretis yang sudah jadi. Fenomena ini, menurut Alatas, melahirkan patologi intelektual yang ia sebut Pikiran Terbelenggu: sebuah kondisi ketergantungan mental yang ditandai oleh mentalitas imitatif, ketidakmampuan berteori secara orisinal, dan keterasingan dari realitas lokal. Tidak sampai situ saja, ia kemudian menawarkan bahwa adanya emansipasi intelektual, keluar dari tawanan menjadi manusia yang berdaulat dalam berpikir.
Namun, tawaran emansipasi intelektual yang diajukan Alatas sendiri mengundang sebuah pertanyaan kritis: pada titik mana upaya membangun tradisi kedaulatan berpikir berhenti menjadi produktif dan mulai melahirkan parokialisme intelektual yang defensif?
Untuk melihat bagaimana emansipasi intelektual yang ditawarkan oleh Syed Husein Alatas, serta hal yang lebih penting, apakah tawarannya ini dapat membantu kita dalam membaca sejumlah karya akademik tentang Minangkabau, mari kita diskusikan dalam program Rereading Komunitas Titian serial sejarah ini pada:
Hari/Tanggal: Sabtu 09 Agustus 2025
Waktu: 19:30-selesai
Tempat: SaRang Building Blok 2, Kalipakis, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, DIY
Pemantik: Geri Septian
Moderator: Ilham Armi