“Kaba bukan asli Minangkabau, hanya pinjaman, karena sistem sosial yang ada di dalamnya bukan sistem sosial Minangkabau.”

Begitulah komentar provokatif A.A. Navis terhadap Umar Junus yang menggerakkanya untuk membuktikan bahwa komentar tersebut salah. Namun, dalam upaya tersebut ia justru menemukan apa yang maksud oleh A.A. Navis. Semantara ada asumsi bahwa sastra merupakan cermin dari kenyataan sosial. Dalam pergumulannya, Umar Junus kemudian mengajukan pertanyaan baru “Kenapa hal itu (kaba) diterima oleh orang Minangkabau, oleh masyarakat Minangkabau yang tak mengenal dunia lain?”

Untuk menjawab teka-teki ini, Umar Junus menjelaskan bagaimana hubungan antara Kaba dengan realitas sosial masyarakat Minang yang tidak bersifat mimetik (cermin). Melalui analisis terhadap 62 Kaba, Umar Junus menemukan suatu pola: elemen-elemen sosial tertentu yang ditonjolkan di dalam Kaba, justru merupakan elemen-elemen yang dilarang atau ditekan dalam kehidupan sosial nyata. Pola tersebut cukup konsisten ditemukan dalam 62 kaba yang ia teliti.

Temuan atas pola ini memunculkan pertanyaan lanjutan: apa fungsi sastra lisan bagi masyarakat Minang? Apakah Kaba berfungsi sebagai ruang eskapis dimana masyarakat Minangkabau dapat melanggar tatanan sosial atau adat di alam fiksi? Pertanyaan yang tidak lagi berbasa basi: apakah kaba dapat dianggap sebagai medium pemberontakan secara diam-diam atas kekangan adat di dunia nyata?
Untuk menjawab berabagai kemungkinan di atas, mari kita bahas bersama-sama dalam diskusi Rereading serial Sastra Lisan di Komunitas Titian pada:

Hari/Tanggal: Sabtu, 2 Mei 2026
Waktu: 19:30 – selesai
Tempat: Sarang Building Blok 2, Kalipakis, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, DIY

Pemantik: Ibnul Hafiz
Moderator: Khairul Umami

agenda sebelumnya