Berangkat dari prediksi para ahli bahwa matriarki Minangkabau akan digantikan patriarki, namun Joke van Reenen (Reenen, 1996) menegaskan perempuan tetap sentral dalam jaringan sosial meski ada transformasi sosial-ekonomi. Dan Evelyn Blackwood (Blackwood, 2000) menunjukkan konsep kekuasaan Barat tak relevan di Minangkabau; kuasa justru ada di ruang tak kasat mata, tempat perempuan berperan besar. Begitu juga dengan Peggy Reeves Sanday (Sanday, 2002) mendefinisikan ulang matriarki sebagai relasi gender egaliter, bukan cerminan patriarki. Sebaliknya, Nurwani melihat adat Minangkabau menghambat emansipasi perempuan di ranah politik modern.
Hal ini mencerminkan ketegangan antara matriarki Minangkabau, yang menawarkan relasi gender seimbang dalam tradisi, dan gerakan liberasi perempuan dalam masyarakat modern yang menuntut emansipasi dari diskriminasi. Menariknya resiliensi tradisi gender Minangkabau yang setidaknya direpresentasikan Reenen, Blackwood, dan Sanday, terjadi di Indonesia pascakolonial.
Sebagai penutup dari tiga diskusi buku sebelumnya, kita hadirkan Diskusi Legaran #2. Berangkat dari hal-hal dibahas dari diskusi buku sebelumnya, dirasa perlu mendalami asumsi gender masyarakat modern yang kian merasuki tradisi, serta mempertimbangkan bahwa era pascakolinial sekaligus menjadi era di mana bentuk-bentuk baru kolonialisme juga bekerja.
Diskusi Legaran #2 diadakan pada:
Sabtu, 26 April 2025
Pukul: 19.30 WIB – Selesai
Lokasi: Sarang Coffee
Pembicara:
Katrin Bandel
Devi Adriyanti
Moderator:
Hidayatul Azmi
Terbuka untuk umum