Pada diskusi legaran kali ini, Komunitas Titian mengangkat sastra lisan sebagai fokus kajian untuk menilik kembali praktik kebudayaan masyarakat Minangkabau yang menjadikan tradisi ini sebagai lokus penting dalam produksi pengetahuannya. Berlawanan dengan kepercayaan bahwa kemajuan peradaban diukur dengan penggunaan aksara, masyarakat Minangkabau menghidupi kebudayaan tanpa bergantung pada tradisi tulis. Fokus ini terasa semakin relevan di tengah perkembangan pesat infrastruktur perantara yang di setiap fasenya menciptakan pergeseran epistemik, sejak tradisi tulis, telekomunikasi, digitalisasi hingga penggunaan Akal Imitasi (AI) beserta kerentanannya masing-masing. Selain itu, ada suatu gejala absennya subjek yang paradoks dengan pemutakhiran infrastruktur perantara itu dan kerinduan masyarakat kontemporer akan pengalaman partisipasi langsung yang total.
Dalam kebudayaan masyarakat Minangkabau, sastra dan tradisi lisan mengejawantah dalam produk budaya seperti kaba, dendang, pantun, pidato, pasambahan, petatah petitih, yang dipraktikkan tanpa keberadaan infrastruktur perantara antara penutur dan pendengar. Konsep mengenai perantara ini penting sebagai landasan konsensus untuk mulai membicarakan sastra lisan. Apa yang kami bayangkan sebagai sastra dan tradisi lisan adalah praktik tutur dalam bentuk primer yang terjadi secara langsung dan partisipatif antara penutur dan pendengar tanpa infrastruktur perantara. Alih-alih tulisan, masyarakat Minangkabau membangun arsitektur memori bersama akan penghayatan terhadap alam yang menjadi sumber daya epistemiknya, di mana keterikatan konteks antara penutur dan pendengar menjadi landasan utamanya. Dengan demikian, sastra dan tradisi lisan yang diremediasi dan ditransliterasikan seperti rekaman dan tulisan beralih menjadi bentuk sekunder yang tidak lagi seutuhnya produktif dan kontekstual.
Dalam kajian sastra lisan di berbagai kebudayaan masyarakat lainnya, seringkali keterikatan kontekstual menjadi aspek penting yang menunjukkan bagaimana tradisi tulis tidak dapat menjadi tolak ukur kemajuan peradaban. Tradisi lisan, alih-alih kemunduran, merupakan sistem komunikatif yang lengkap dan koheren dengan ciri-ciri strukturalnya sendiri: pola formula, redundansi, keterikatan kontekstual, ucapan yang tidak dapat dipisahkan dari situasi, dan arsitektur memori tertentu (Ong, 1982). Ketiadaan tradisi berbasis aksara justru semakin memperkuat hubungan organik masyarakat dengan bunyi dan bahasa, yang muncul dari pengalaman hidup dan keintiman ekologis melalui persepsi dan kognisi indrawi (Amruthashree R. & Lakshmi Priya N, 2026). Tulisan sebagai infrastruktur tidak mampu memuat konteks dengan proporsi makna sepenuhnya. Selain bahwa peristiwa lebih kompleks daripada bahasa yang digunakan untuk menggambarkannya, sistem penulisan merupakan simbolisasi dari sistem lisan yang menggambarkan peristiwa tersebut (Hall, 1976). Artinya, sistem penulisan bekerja sebagai ekstensi sekunder setelah bahasa lisan yang selain membekukan ide, memiliki potensi dekontekstualisasi.
Pada Mei-Juni 2026, Komunitas Titian melakukan pembacaan ulang terhadap dua karya mengenai sastra lisan di Minangkabau. Buku Kaba dan Sistem Sosial Minangkabau: Suatu Problema Sosiologi Sastra karya Umar Junus memberi pemahaman bahwa realitas dalam kaba mengkondisikan struktur sosial masyarakat Minangkabau. Buku kedua, Sijobang Sung Narrative Poetry of West Sumatra karya Nigel Philips memberi kontribusi penting dengan meletakkan fokus penelitian kaba sebagai suatu peristiwa pertunjukan, alih-alih pada isi cerita dalam teks tertulis. Sijobang sebagai peristiwa pertunjukkan tidak dapat dilepaskan dari konteks pertunjukan dan interaksi audiens sebagai bagian aktif dari pertunjukan yang mempengaruhi performa Tukang Sijobang dalam relasi timbal-balik yang saling membangun suasana emosional.
Persoalan krusial yang kami temukan saat membaca kedua karya ini adalah sejenis kebuntuan, suatu keterbatasan jangkauan analisis ketika tradisi lisan dituliskan. Tulisan membekukan ide yang abstrak sehingga ia abadi dan konsisten dalam lintasan ruang dan waktu. Tulisan menggambarkan secara gamblang sekaligus membentuk struktur berpikir manusia. Jika kita melihat inkonsistensi sebagai persoalan yang harus dipecahkan oleh teknologi, tulisan memang unggul menawarkan apa yang tidak dapat diakomodir oleh budaya lisan. Sehingga, jebakan yang sering muncul dalam upaya menelusuri sastra lisan ketika memperlakukannya sama dengan tulisan dengan ukuran konsistensi ketika keduanya menawarkan konstruksi epistemologi berbeda. Sastra lisan lebih merupakan peristiwa yang tidak bisa diulang lagi, lesap bersama napas ketika ia dipraktikan. Sifat abstrak dan inkonsistensinya justru menjadi rekaman yang khas dalam diri pendengar sebagai satu-satunya arsip yang tidak pula abadi. Namun bukankah inkonsistensi, tidak permanen dan senantiasa bisa dimaknai ulang adalah sifat khas dari kebudayaan itu?
Sementara itu, kita kian asing dengan epistemologi lisan. Dorongan untuk menulis demi memajukan kebudayaan menjadikan tulisan satu-satunya perwujudan konkret dari ilmu pengetahuan itu sendiri. Paradoks dengan sifatnya yang abadi dalam perlintasan ruang dan waktu dan potensi distribusinya yang semakin canggih, pengetahuan tertulis justru memperlebar distingsi antara masyarakat yang menguasai bahasa tulis tersebut dan yang tidak. Hal ini lah yang membuat kami mempertanyakan apakah potensi budaya lisan mampu menjadi lapisan tertentu yang khas dengan konstruksi epistemologinya, yang membuat kita dapat memproduksi ilmu pengetahuan yang lebih partisipatif dan demokratis.
Diskusi legaran sastra lisan ini tidak bermaksud meromantisasi tradisi lisan dan mengabaikan manfaat epistemik dari tradisi tulis. Diskusi ini merupakan upaya untuk mengumpulkan kemungkinan-kemungkinan untuk membangun konstruksi epistemologis dari sastra lisan yang memberi lapisan berpikir di era ini untuk mewujudkan pengetahuan yang partisipatif dan demokratis. Bagaimana ilmu diproduksi dan dipraktikkan dalam masyarakat yang menjadikan sastra dan tradisi lisan sebagai lokus utama produksi pengetahuannya? Bagaimana ketebalan pengalaman subjek berpartisipasi dalam mewujudkan konstruksi pengetahuan yang partisipatif dan demokratis itu? Dalam konteks Minangkabau, apakah sastra dan tradisi lisan mempengaruhi produksi pengetahuan yang mengejawantah dalam sistem sosial masyarakat Minangkabau? Mengapa fiksasi pengetahuan melalui kode-kode linguistik yang baku dan jelas tidak begitu produktif bekerja dalam masyarakat Minangkabau? Secara lebih jauh kami mengharapkan diskusi mengenai sastra lisan dapat menjadi situs perlawanan epistemik terhadap hierarki pengetahuan kolonial dalam rangka mengklaim kembali kedaulatan atas ilmu pengetahuan.
Tema : “Kosmologi Sastra Lisan : Dulu, Sekarang dan Nanti”
Pembicara : Inyiak Ridwan Muzir dan Ratun Untoro
Moderator : Rafsanjani
Hari/tanggal : Sabtu, 4 Juli 2026
Waktu : 19.00 – WIB
Tempat : Laman Coffee Art and Books, Krawitan, Umbulmartani, Sleman, DIY